Eksekusi Lahan di Campalagian Dusun Palludai Ricuh, 9 Polisi Terluka, 20 Warga Diamankan
Polewali Mandar — Eksekusi lahan sengketa di Dusun Palludai, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir ricuh pada Senin (7/7). Kericuhan tersebut menyebabkan 9 personel polisi mengalami luka-luka, sementara 20 warga diamankan karena diduga menjadi provokator dan melakukan perlawanan terhadap petugas.
Kronologi Kericuhan
Eksekusi lahan dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Namun, saat tim gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, TNI, dan petugas pengadilan tiba di lokasi, ratusan warga yang menolak eksekusi menghadang dengan aksi blokade jalan dan lemparan batu.
“Situasi memanas ketika massa mulai melakukan perlawanan fisik. Aparat berupaya mengendalikan keadaan dengan pendekatan persuasif, namun aksi massa semakin anarkis,” ujar Kapolres Polewali Mandar.

Baca juga: Harga Rp189 Jutaan, Mitsubishi Expander Mirip Pajero Sport
Korban dan Penanganan
Sembilan polisi yang terluka langsung mendapat perawatan medis di fasilitas kesehatan terdekat. Sementara 20 warga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.
Kapolres menegaskan, tindakan tegas tetap diambil terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum. “Kami tetap mengedepankan penegakan hukum dengan humanis, namun aksi kekerasan terhadap petugas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.
Himbauan Kapolres
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati putusan hukum dan menyalurkan keberatan melalui jalur hukum, bukan aksi kekerasan. Polisi juga memastikan pengamanan di lokasi eksekusi tetap dilakukan hingga situasi benar-benar kondusif.